KOTA BOGOR – Elemen mahasiswa Bogor yang terdiri dari HMI Cabang Kota Bogor, HMI MPO Cabang Bogor, LMND, BEM STES BN Tenjolaya, Inspira, DAMAS Bogor dan GMNI FH UNPAK serta lainya kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang – Undang Cipta Kerja Omnibus Law. (20/10)
Dalam orasinya mahasiswa menilai disahkannya UU Omnibuslaw sangat bertolak belakangan dengan tujuan Pemerintah Negara Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia namun dengan disahkannya UU Cipta Kerja tersebut DPR dan Pemerintah lebih mengepentingan kesejahtraan investor dari pada kepentingan rakyatnya.
Seperti yang kita ketahui usulan UU Cipta Kerja Omnibuslaw ini bermula dari usulan Presiden Jokowi pada Oktober 2019 yang lalu, yang dijuluki UU “SAPU JAGAT” ini memicu banyaknya kontroversi di kalangan masyarakat. UU yang diklaim oleh Pemerintah ini untuk mengedepankan kepentingan rakyat, namun faktanya malah menimbulkn banyak penolakan dikalangan elemen masyarakat karena dinilai tidak berpihak kepada kesejahtraan rakyat khususnya elemen buruh.
Lebih lanjut menurut mahasiswa, UU tersebut lebih mengindikasikan berpihak kepada para investor dan para tenaga kerja asing. Tentunya hal ini sangat berlawanan dengan fungsi aparatur negara sebagai wakil tangan rakyat untuk mengurusi berbagai macam hajat hidup rakyat Indonesia.
“Kami memandang Pemerintah dan DPR terkesan terburu buru dalam mengesahkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Pemerintahan yang semena-mena dengan membuat Omnibus Law karena sistem yang ada di Indonesia saat ini yang terlalu mementingkan oligarki politik dan oknum-oknum yang sering mencederai nilai-nilai demokrasi kita,” ujar Sofwan, koordinator aksi unjuk rasa.