Setelah Didesak, KPK Akan Minta Klarifikasi Bahlil Terkait Izin Tambang Nikel di Malut

Dok. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/Kementerian Investasi-BKPM)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta klarifikasi dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait proses perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara (Malut).

Dimana sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS, Mulyanto mendesak lembaga antirasuah ini memeriksa Bahlil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

“KPK mencermati informasi dari laporan investigasi majalah Tempo. KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel.” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dilansir dari Liputan6.com, Senin (4/3)

Bacaan Lainnya

Alex menegaskan bahwa rencana ini akan dimulai dengan koordinasi antara penyidik KPK dan Kementerian Investasi/BKPM untuk memastikan kelancaran proses klarifikasi.

“KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM,” ungkapnya. (*/DR)