
Dia menjelaskan, hasil Komisi Rekomendasi yang disampaikan juru bicara komisi tersebut Jumat (28/2) malam, belum final karena pimpinan sidang belum dimintakan tanggapan dan persetujuannya kepada peserta karena mengingat waktu yang sudah larut malam yaitu pukul 22.00 malam.
Tawaran pimpinan sidang, kata dia, diterima secara aklamasi oleh peserta rapat pleno. Dan ternyata begitu acara penutupan selesai banyak pihak telah menyampaikan sikap dan pandangan serta keberatan-keberatannya tentang hasil komisi rekomendasi tersebut.
Oleh panitia pengarah yang sudah diberi mandat untuk menyempurnakan hasil rekomendasi tersebut, setelah melihat draf awal dan draf yang dibacakan dalam sidang pleno serta tanggapan yang masuk kepada panitia pengarah, rumusan akhir adalah yang tersebut di atas. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !