
PANGKALPINANG— Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, menghasilkan rekomendasi terkait dengan rancangan undang-undang.
KUII VII mendorong legislator agar menolak dengan tegas RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja jika RUU tersebut tidak berkesesuaian dengan kemaslahatan umat dan kemajuan bangsa serta jika bertentangan dengan asas-asas hukum yang ada.
Selain itu, KUII VII juga mendorong mendorong dan mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU PKS, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU KUHP selama RUU tersebut berkesesuaian dengan ajaran agama, kemaslahatan umat dan bangsa, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Panita Pengarah KUII VII, Anwar Abbas sekaligus mengklarifisikasi beredarnya berita di media daring dan di medsos mengenai keputusan KUII khususnya terkait dengan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Minuman Beralkohol, RUU PKS, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU KUHP.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !