
YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengambil keputusan final untuk menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa keputusan ini diambil tanpa adanya tekanan dari pihak manapun dan bahwa Muhammadiyah siap mengembalikan IUP jika di kemudian hari ditemukan lebih banyak mafsadat (kerugian).
“Apabila kita pada akhirnya menemukan bahwa pengelolaan tambang itu lebih banyak mafsadatnya, artinya banyak keburukannya untuk lingkungan sosial dan lingkungan hidup serta berbagai aspek lainnya Muhammadiyah juga sepakat mengembalikan IUP itu,” ujar Haedar Nashir.
Kesiapan Muhammadiyah menerima IUP dilandasi oleh keinginan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial. Selain itu, Muhammadiyah ingin menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan keadilan.
“Poin penting bagi kami yang menjadi satu kesatuan agar publik tahu, bahwa kita tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini tetapi juga kita menghargai political will pemerintah untuk menjadikan tambang lewat PP Nomor 25 untuk usaha kesejahteraan sosial lewat organisasi kemasyarakatan,” tambah Haedar.
Haedar juga menegaskan bahwa Muhammadiyah, sebagai organisasi besar dan berpengalaman, siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memajukan kehidupan bangsa. Keuntungan dari pengelolaan tambang akan dikembalikan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat, termasuk pembangunan sekolah dan rumah sakit.
“Modal utama Muhammadiyah adalah kemandirian, tetapi kita akan berkolaborasi dalam berbagai usaha sehingga kita bisa berkontribusi terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara,” imbuhnya.
Muhammadiyah memandang urusan tambang secara moderat, tidak menganggapnya sebagai ladang yang serba positif atau negatif. Muhammadiyah akan tetap dalam posisi moderat dalam menghadapi dunia pertambangan. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !