Tetap Tolak Akses Jalan Untuk Perumahan Cluster Cilendek dan Warga Ancam Lakukan Pemblokiran

Picsart 22 09 22 16 57 22 800
Dok. Istimewa

KOTA BOGOR – Warga pemukiman di RW 05, Kelurahan Cilendek Barat menegaskan, hingga kapanpun tidak mengizinkan dan tidak akan memberikan akses jalan kepada pihak Cluster Cilendek. Karena menurur warga akan menggangu keamanan dan kenyamanan warga.

“Kami tetap menolak akses jalan untuk Cluster Cilendek, baik dari gang 1 ataupun gang 2,” ujar perwakilan warga, Oscar Iskandar ketika ditemui wartawan, Kamis (22/9)

Terlebih, lanjut Oscar, adanya komunikasi tidak baik yang dilakukan pihak pengembang terhadap warga. Hingga saat ini, diakui Oscar, warga yang rumahnya tepat di pintu akses yang dibuka untuk jalan itu, belum dimintai izin apapun. Bahkan mayoritas warga juga sudah menyatakan keberatan dan menolak lokasi itu dijadikan akses jalan masuk bagi Cluster Cilendek.

Bacaan Lainnya

“Intinya kami warga disini menolak dibukanya akses jalan itu. Kita selama ini sudah nyaman, sehingga jangan sampai keamanan dan kenyamanan warga terganggu,” tegasnya.

Warga lainnya, Imron Aliani menegaskan, warga semuanya sudah sepakat tidak setuju dan menolak dibukanya akses jalan untuk pintu masuk Cluster Cilendek.

“Kalaupun pihak pengembang memaksakan tetap menggunakan lokasi di lingkungan kami, maka, warga akan melakukan penyegelan dan memblokir akses pintu masuk tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, permasalahan adanya penolakan warga untuk akses jalan masuk perumahan Cluster Cilendek sudah difasilitasi secara musyawarah berbagai pihak oleh Pemerintah Kecamatan Bogor Barat. Namun, sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari hasil musyawarah tersebut.

Aksi penolakan warga itupun disertai oleh banyaknya spanduk bertuliskan penolakan yang terpasang dan dibentangkan disejumlah titik pada lokasi akses pintu masuk menuju Cluster Cilendek di RW 06.

Camat Bogor Barat, Abdurahman kepada wartawan menuturkan, pihaknya sudah membuat tim yang beranggotakan unsur Muspika. Untuk mrngkondusifkan dan menyelesaikan permasalahan itu. Memang sejak awal terjadi miss komunikasi antara pihak pengembang dengan warga, sehingga muncul permasalahan adanya penolakan akses jalan di RW 06, padahal pihak pengembang sudah mendapatkan izin akses jalan masuk melalui RW 17.

“Sekarang kan prosesnya ada revisi untuk akses jalan masuk. Dari awalnya sudah mendapatkan izin melalui akses RW 17, pihak pengembang membuka akses jalan masuk lagi di RW 06. Nah, ketika proses revisi itu dilakukan, warga di RW 06 menolak dibukanya akses jalan masuk ke lokasi perumahan tersebut. Kita ingin semuanya kondusif dan permasalahan ini ada solusi nya,” jelasnya. (*)