KOTA BOGOR – Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu (18/10) dini hari. Keberhasilan ini berkat kewaspadaan petugas yang tengah melakukan patroli rutin di kawasan Kota Bogor.
Kejadian bermula ketika tim Raimas melihat tiga pemuda berboncengan sepeda motor di Jl. Arya Suryadilaga. Kecurigaan ini mendorong petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mereka di Jl. RE Abdullah.
Saat diperiksa, ditemukan senjata tajam yang mereka bawa. Di lokasi lain, tepatnya di daerah Pasir Mulya, petugas juga mengamankan sejumlah pemuda lainnya yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Pada saat pemeriksaan, kami menemukan beberapa senjata tajam. Di Pasir Mulya, kami berhasil mengamankan pemuda lainnya yang juga membawa senjata tajam, yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujar Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sudar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita empat bilah tramontina, satu celurit, dan satu stik golf. Semua barang tersebut diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran.
Enam pelaku yang diamankan diketahui masih berusia remaja. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bogor Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kompol Sudar menegaskan, Polresta Bogor Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan di kota ini. Jika masyarakat mengetahui adanya tindakan pidana atau indikasi tawuran, segera laporkan ke hotline Kapolresta di 087810010057 atau call center 110,” tutupnya. (DR)