TANGERANG – Sebuah truk wing box yang dikemudikan secara ugal-ugalan mengakibatkan kecelakaan beruntun di Kota Tangerang pada Kamis (31/10) sore.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melaporkan bahwa sejauh ini belum ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun tercatat 6 orang mengalami luka-luka.
Menurut data dari Unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota, kecelakaan ini melibatkan 4 pengendara motor, 1 pengemudi mobil, dan 1 pejalan kaki.
Kombes Pol Zain menjelaskan bahwa JFN, sopir truk yang bertanggung jawab dalam insiden ini, saat ini sedang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang setelah menjadi korban amuk massa di lokasi kejadian.
“Data korban ini telah diperiksa di 4 rumah sakit di Tangerang, yaitu Rumah Sakit EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang,” ujar Zain, Jumat (1/11)
Kronologi Kecelakaan
Insiden bermula ketika JFN, pengemudi truk wing box berusia 24 tahun, melaju dari arah Cikokol menuju Cipondoh. Di lampu merah arah Kodim, truk tersebut menabrak bagian belakang mobil Suzuki Ertiga yang sedang berhenti.
Merasa panik, JFN berupaya melarikan diri, sehingga memicu kejaran warga di sepanjang Jalan KH. Hasyim Ashari. Dalam upayanya kabur, truk kembali menabrak beberapa kendaraan, termasuk motor yang dikendarai warga sekitar.
Setelah melintasi beberapa area seperti Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, dan akhirnya kembali ke Jalan Hasyim Ashari, warga berhasil menghentikan truk di Bundaran Tugu Adipura.
Polres Metro Tangerang mencatat kerusakan pada 10 mobil dan 6 motor akibat insiden ini. Meski demikian, jumlah ini bisa bertambah karena pihak kepolisian masih membuka laporan untuk masyarakat yang merasa dirugikan.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang. Olah TKP juga akan dilakukan bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dalam upaya membantu para korban, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memastikan penanganan medis. Para korban diimbau tidak perlu khawatir mengenai biaya medis karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja.
Kapolres Zain mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan kejadian melalui Unit Lakalantas atau menghubungi nomor WhatsApp 0822-11-110-110 dan Call Center 110, yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang.
“Layanan pengaduan masyarakat masih kami buka untuk memastikan setiap korban mendapat penanganan yang semestinya,” pungkas Zain. (DR)