Umat Islam Bogor Gelar Desak Pemerintah Panggil Duta Besar Swedia

Picsart 23 01 27 14 53 05 941

KOTA BOGOR – Majelis Ukhuwah Bogor Raya bersama KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Bogor menggelar aksi bela Al-Qur’an di Tugu Kujang, Jalan Raya Pajajaran Baranangsiang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Jumat 27 Januari 2023.

Aksi ini sebagai protes atas pembakaran kitab suci Al-Qur’an yang dilakukan oleh pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram, Rasmus Paludan di Swedia pada Sabtu 21 Januari 2023.

Pukul 13:30 WIB, sebagian umat Islam yang tergabung di Majelis Ukhuwah Bogor Raya datang dengan membawa spanduk dengan bertuliskan ‘Sanski Tegas Swedia Belanda Pelindung Penista’ serta ‘Hukum Tegas Penista Alquran’ dan lainnya. Tak hanya itu, mereka juga membawa alat pengeras suara yang dibawa menggunakan mobil pickup.

Bacaan Lainnya

Koordinator Majelis Ukhuwah Bogor Raya, Ustaz Wilyudin Abdul Rasyid Dhani menyampaikan, mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan pembakaran salinan Al-Qur’an oleh ekstremis Rasmus Paludan di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia dan politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Islamofobia Pegida, Edwin Wagensveld yang merobek halaman-halaman Al-Qur’an di Den Haag.

Aksi pembakaran tersebut merupakan tindakan rasis yang melukai umat Islam di seluruh dunia, apalagi ini dilakukan dengan penjagaan dan legalisasi dari pihak berwenang di Swedia. Aksi pembakaran Al-Qur’an merupakan tindakan ekstrim, intoleran, radikal dan bentuk nyata dari Islamofobia

“Kami menyayangkan, sikap anti Islam tersebut muncul setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tentang Anti Islamofobia. Karena itu, kami mendesak PBB agar komitmen dengan ketetapannya dan segera memberi sanksi tegas kepada pelaku penista agama dan negara yang melindunginya,” katanya.

Dia juga meminta pemerintah Indonesia untuk bisa memberikan tindakan yang lebih konkret dengan memanggil Duta Besar Swedia dan Belanda di Indonesia dan memberikan teguran keras, bahkan jika diperlukan agar dubes tersebut diusir dari Indonesia agar menjadi pelajaran sehingga kejadian ini tidak terulang di kemudian hari.

Ia juga menyerukan kepada dunia Islam untuk memboikot produk Belanda dan Swedia agar mereka jera dan tidak sewenang-wenang melakukan penistaan agama dan mengajak umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia khususnya untuk merapatkan barisan dan bersatu menolak segala bentuk Islamofobia (kebencian terhadap Islam).

“Kami juga berharap agar DPR dan Pemerintah Indonesia segara membuat Undang-undang anti Penistaan Agama,” ungkapnya.

(DR)