KABUPATEN BOGOR – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim mengunjungi TPAS Galuga, Cibungbulang,pada selasa (21/7). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) soal pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Sampah Akhir (TPAS) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang diketahui PKS akan berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang.
Namun, sebelum menandatangi MoU perpanjangan kerjasama. Baik Pemkab dan Pemkot perlu adanya evaluasi dan koreksi.
“Kita evaluasi dengan internal hak kewajiban Pemda apa saja, melihat kewajiban apa saja terhadap masyarakatnya bagaimana. Sehingga yang penting, yang memang belum maksimal menjadi maksimal,” ujar Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Selasa (21/7).
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, selain menambah luas lahan pembuangan sampah, pihaknya juga akan menambah armada truk sampah, serta mencari investor yang siap menggelontorkan dana untuk pengolahan sampah.
“Saat ini, daya angkut sekitar 538,22 ton per hari oleh 230 armada truk sampah untuk sekali jalan. Artinya masih ada 2.400 ton sampah yang tidak terangkut dan harus dibakar,” katanya.
Namun, Iwan menegaskan, meski TPAS Galuga berada di Kabupaten Bogor, dia tidak ingin mencoreng perjanjian kerja sama pembuangan sampah di TPAS Galuga, atau membuang sampah di lahan milik Pemkot Bogor.