Zenal Abidin: Bale Badami Hadir untuk Wujudkan Keadilan dan Keharmonisan Masyarakat

Dok. Sosialisasi Perda Kota Bogor Yang Digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor/Foto: Ist)

Bale Badami dapat digunakan untuk penyelesaian perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara di luar pengadilan melalui musyawarah. Untuk perkara pidana, penerapannya berlandaskan asas keadilan, kepentingan umum, proporsional, efisiensi, cepat, sederhana, biaya ringan, serta pidana sebagai jalan terakhir atau ultimum remedium.

Syarat penerapannya antara lain perdamaian dilakukan secara sukarela, diketahui tokoh agama dan tokoh masyarakat, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, serta adanya pemulihan berupa ganti rugi, pengobatan, perbaikan atau bentuk lainnya.

“Bale Badami bukan hanya menjadi tempat penyelesaian perkara pidana secara restoratif, tetapi juga dapat menjadi sarana musyawarah untuk perkara perdata dan PTUN, sosialisasi hukum, serta konsultasi hukum bagi masyarakat,” kata Zenal.

Post ADS 1

Bale Badami berada di wilayah kecamatan di Kota Bogor dengan pelaksanaan yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, mediator bersertifikat, ketua RT/RW, tokoh atau perwakilan masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Pemerintah Daerah berwenang menetapkan Bale Badami dan personelnya melalui Keputusan Wali Kota. Monitoring dan evaluasi dilakukan camat dan lurah bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Masyarakat dapat mengakses Bale Badami melalui sistem informasi, media, papan pengumuman maupun permohonan langsung serta berperan sebagai agen perubahan dan memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah.

“Partisipasi masyarakat juga penting dalam mendukung pelaksanaan keadilan restoratif. Masyarakat dapat berperan sebagai agen perubahan sekaligus memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah,” tutur Zenal. (DR)

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !