7 Bulan Tidak Digaji, Karyawan Pdjt Curhat Ke Dewan

BOGOR – Sejumlah pegawai Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor terus memperjuangkan nasibnya. Mereka tetap menuntut pembayaran gaji selama tujuh bulan dan kejelasan statusnya sebagai karyawan PDJT.

Puluhan pegawai itu menda­tangi Balai Kota Bogor untuk bertemu Wali Kota Bima Arya. Namun rupanya bertemu orang nomor satu di Kota Bogor itu sangat sulit. Padahal, wali kota sebagai komisaris seharusnya bertanggung jawab atas perma­salahan di PDJT yang belum terselesaikan.

Ketua SPI PDJT Tri Handoyo mengatakan, pegawai dijanjikan akan bertemu wali kota, tetapi pertemuan yang terjadi hanya beberapa menit dan belum membahas masalah di PDJT.

Bacaan Lainnya

”Kita hanya diterima Bima sebentar dan itu pun hanya perwakilan. Besok janjinya akan dilakukan pertemuan lagi dan kita sudah menyerahkan lem­bar pertanyaan untuk dijawab wali kota,” ujarnya.

Karena tidak puas bertemu wali kota, puluhan karyawan PDJT melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Bogor. Komisi B akan memfa­silitasi karyawan untuk bertemu dengan Bima Arya, Plt Direktur Rakhmawati yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) juga bagian perekonomian selaku yang membawahi BUMD di Kota Bogor.

Perwakilan pengemudi Trans­Pakuan Sukanta Wijaya men­jelaskan inti dari pertemuan dengan Komisi B DPRD Kota Bogor menfasilitasi karyawan bertemu dengan wali kota Bo­gor.

Dalam audiensi dijabarkan keluhan karyawan PDJT itu masalah gaji dan memperta­nyakan status karyawan dip­ecat atau tidak. Selama ini gaji belum dibayar, pertemuan dengan pejabat terkait itu be­lum ditentukam waktunya. ’

”Bantuan dari Pemkot Bogor ada, tapi belum merata ada beberapa teman-temean ka­ryawan sudah dibantu menge­nai sekolahnya dan pembaya­ran air dan lainnya. Sementara kami minta gaji berbentuk uang cash dari mulai Januari 2017,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B Jenal Mutaqin menjelaskan, Komisi B merasa kasihan dengan nasib pegawai yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Meski sudah be­berapa kali pertemuan hasilnya belum puas bagi pegawai. Be­ban psikologis bagi karyawan dirasakan sampai April 2017. Mereka masih bekerja tapi tidak mendapatkan gaji.

”Mereka ingin mendapatkan kepastian dari wali kota Bogor, Plt Direktur PDJT Rakhmawati melimpahkan tuntutan karya­wan agar disampaikan ke Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai pemilik PDJT. Ada tam­bahan lagi mengenai paklaring yang dikeluarkan secara sepi­hak. Ini membuat semakin bergejolak,” paparnya.

Jenal melanjutkan, permasa­lahan semakin menumpuk, Komisi B DPRD belum meng­konfirmasi ke dishub dan wali kota Bogor. Nanti saat paripurna akan meminta se­cara personal kepada wali kota untuk beraudiensi dengan Komisi B dan kadishub juga diminta hadir duduk bersama dengan karyawan. ”Ada ba­hasa wali kota Bogor, karyawan tetap bekerja dan karyawan akan digaji. Namun tidak ada realisasinya. Mereka simpel meminta apakah diberikan pesangon atau bagaimana caranya membayar gaji me­reka. Mereka tidak memikirkan apakah tetap menjadi karyawan atau tidak, ataupun nasib PDJT mau jadi PT atau BLUD. Intinya mereka ingin haknya,” beber­nya.

Selain itu, menurut dia, ka­laupun penyebabnya masalah operasional yang besar, maka diberikan treatment kepada tim penyehatan untuk mendo­rong dipikirkan beban opera­sional yang besar dengan menambahkan subsidi agar tetap beroprasi melayani ma­syarakat.

”Jangka panjang dan pendek ini bagaimana, harus jelas. Per­danya juga masih mentah, untuk PDJT ini. Kami akan me­minta hasil audit inspektorat di akhir Agustus ini, tapi tetap karyawan meminta gaji,” ung­kapnya.

(Metropolitan)