BANDUNG – Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga mulai minggu ketiga bulan April hingga Juni 2020. Jawa Barat mendapat kuota penerima sekitar 1 juta kepala keluarga.
Menteri Sosial RI Juliari Batubara memberikan kepastian bansos tunai tersebut saat sosialisasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah kepala daerah di Jabar, Kamis (16/4). Menurut Menteri, bansos tunai ditargetkan untuk 9 juta keluarga di seluruh Indonesia. Sasaran penerima bantuan adalah di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako dari Pemerintah Pusat.
“Besaran bansosnya per bulan per keluarga adalah Rp 600 ribu diberikan mulai April sekarang sampai Juni, sehingga total 3 bulannya masing-masing penerima mendapatkan 1,8 juta,” kata Juliari.
Khusus untuk Jawa Barat, Juliari menuturkan bahwa Jabar adalah provinsi paling padat di Indonesia dan memiliki kasus COVID-19 terbilang tinggi. Untuk itu perlu sosialisasi dan pendataan yang akurat agar tidak ada duplikasi bantuan atau salah sasaran.
“Insyaallah minggu depan bansos tunai mulai didistribusikan, kebetulan Jabar adalah provinsi yang sangat padat kita ingin agar sosialisasinya baik termasuk eksekusi di lapangannya juga baik,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi bansos tunai dari Kemensos. Ini menambah, deretan bantuan dari pemerintah menjadi delapan kategori. Untuk itu, menurutnya perlu ada sinkronisasi data jangan sampai delapan pintu bantuan ini tumpang tindih, duplikasi atau ada penerima yang terlewat.