100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo, Tidak Ada Pejabat Yang Penjarakan Rakyat

Dok. Rapat kerja Kementerian HAM dengan Komisi XIII DPR RI/Ist)

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklaim bahwa selama 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto, tidak ada pejabat negara yang memenjarakan rakyat. Hal ini, menurutnya, merupakan bukti bahwa kebebasan berekspresi tetap terjaga di Indonesia.

“Sekarang bulan yang ketiga, 100 hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil, saya belum lihat. Saya juga belum melihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya,” ujar Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada individu yang diproses hukum atau ditahan karena menghina pejabat negara. Ia menilai bahwa ini merupakan tanda positif bagi demokrasi di Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Post ADS 1

“Dan belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Itu adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk lima tahun ke depan,” tambahnya.

Pigai juga menyoroti kebebasan dalam pemilihan pimpinan partai, organisasi masyarakat, serta pemilihan kepala daerah. Ia melihat bahwa demokrasi di Indonesia semakin terbuka dan bebas.

Lebih lanjut, ia mengaitkan kondisi ini dengan kebijakan amnesti terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya kira ini adalah sebuah prestasi. Oleh karena itulah amnesti, ini sejalan dengan pemberian amnesti terkait dengan kasus UU ITE,” tutupnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !