KABUPATEN BANDUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) resmi menetapkan susunan kepengurusan baru Badan Otonom Ikatan Karya Wanita Indonesia (IKAWI) melalui restrukturisasi organisasi yang disahkan pada 22 Mei 2026.
Penetapan kepengurusan baru tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan sekaligus kelanjutan program transformasi organisasi yang telah dijalankan LSM GMBI sejak 2021. Melalui restrukturisasi ini, IKAWI diharapkan dapat semakin optimal menjalankan peran dan fungsinya sebagai wadah kader perempuan di lingkungan LSM GMBI.
Sebagai badan otonom, IKAWI memiliki posisi strategis dalam menghimpun aspirasi perempuan, meningkatkan partisipasi kader wanita, serta mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan yang sejalan dengan visi dan misi organisasi. Selain itu, IKAWI juga didorong untuk berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan, peningkatan kesejahteraan keluarga, perlindungan hak-hak perempuan, serta pelestarian seni dan budaya bangsa.
Restrukturisasi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor: 001/SK/KETUM/DPP/LSM GMBI/V/2026. Dalam keputusan tersebut, DPP LSM GMBI menyatakan bahwa susunan kepengurusan IKAWI sebelumnya yang disahkan pada November 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, susunan pengurus inti IKAWI yang baru adalah sebagai berikut:
Ketua Badan Otonom IKAWI
Freska Hanakin, SE
Sekretaris
Rita Puspita
Bendahara
Atun Warliani
Untuk mendukung pelaksanaan program organisasi, kepengurusan juga dilengkapi dengan sejumlah departemen, yakni:
Departemen Sosial Budaya dan Advokasi
Marheni
Priyanti
Departemen Pendidikan dan Pelatihan
Nurhayati
Marfuah
Departemen Ekonomi
Yuliana
Pasca-pengesahan, jajaran pengurus baru telah menetapkan empat program utama : 1. Ketahanan Pangan melalui kegiatan STILL (Solusi Tani Irit Luas Lahan); 2. Ketahanan Digital Informasi melalui kegiatan sosialisasi bahaya Judol, pinjol dan hoax; 3. Ekonomi dan UMKM melalui pelatihan pengolahan pangan, sertifikasi, pelatihan digital marketing; 4. Sosial, Kemanusiaan dan Budaya.
Penyusunan perangkat organisasi tersebut dinilai penting sebagai landasan dalam menjalankan kegiatan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan, sekaligus memastikan IKAWI mampu menjalankan fungsinya secara efektif sebagai badan otonom perempuan di lingkungan LSM GMBI.
Surat keputusan restrukturisasi itu ditandatangani oleh Ketua Harian DPP LSM GMBI, Azizah Talita Dewi, S.Sos., M.M., yang bertindak atas nama Ketua Umum.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, IKAWI diharapkan semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai wadah pemberdayaan perempuan, sekaligus menjadi mitra strategis organisasi dalam mendukung berbagai program sosial dan pembangunan masyarakat di berbagai daerah. (DR)