Pasangan Muda di Bogor Tega Buang Bayi

Tamansari (headlinebogor.com) – Tak disangka, sosok yang tega membuang bayi yang masih berusia tiga hari tersebut adalah seorang pasangan suami istri.

Pria berinisial A (21) yang sebelumnya berdalih sebagai penemu bayi tersebut ternyata dialah yang membuang bayi tersebut. A merupakan warga Kampung Pasir Andong RT 3/7, Desa Petir, Kecamatan Dramaga.

“Modus pelaku dengan pura-pura menemukan bayi laki-laki tersebut,” ungkap Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena.

Post ADS 1

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan hal tersebut untuk menutupi aib keluarganya. Sebab, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.

Baca Juga  Wisata Bogor | Objek Wisata Alam Riung Gunung Puncak Bogor

A diketahui tak sendiri membuang bayi tak berdosa tersebut. Perbuatan itu dilakukannya bersama W yang tak lain adalah istrinya.

“Dari keterangan yang ada A ternyata pernah datang ke bu lurah sukajadi dan berpura-pura akan mengadopsinya,” katanya Sabtu (15/4/2017).

Sebelumnya, bayi tersebut ditemukan di Kampung Sinarwangi RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari. Saat ditemukan sang bayi dalam keadaan hidup dan sedang terbaring Rabu (12/4/2017).

Bayi ditemukan dengan menggunakan pakaian berwarna putih dan kain batik coklat. Bayi tersebut juga menggunaka topi warna kuning dengan ari-ari yang masih menempel.

Baca Juga  Headline Bogor | Pemkab Bogor Dorong BUMDes Kembangkan Ekonomi Desa Melalui Pariwisata

Usai ditemukan bayi dibawa dan dirawat di Rumah Kepala Desa Sukajadi untuk sementara waktu.

Kini, polisi tengah mengamankan pasangan suami istri yang tega membuang bayinya tersebut.

“Kami akan lakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

 

(ana/pojokjabar)

 

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !