Headline Bogor | Pemberi Suap Masih Misteri, LSM GAS Pertanyakan Transparansi Penyelidikan Penegak Hukum

KABUPATEN BOGOR – Kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dialami pejabat Kabupaten Bogor berinisial IR, terus menjadi soroan publik. Setelah berkas diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, kasus tersebut mulai memancing reaksi banyak kalangan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Amanah Sejahtera mempertanyakan siapa pemberi uang terhadap pejabat IR. Sebab hingga saat ini, pihak kepolisian hanya menetapkan dan menahan IR dan FA yang keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor.

“Kita ingin ada keterbukaan informasi publik soal kasus ini. Sebab selama ini kita tidak pernah melihat atau mendapat kabar, siapa pemberi uang terhadap IR melalui FA,” ungkap Ketua Umum LSM Gerakan Amanah Sejahtera, Iqbal, kepada wartawan, Rabu (15/7).

Post ADS 1

Menurutnya, seharusnya dalam setiap kasus OTT penetapan tersangka dijatuhkan kepada pemberi uang. Namun yang terjadi hingga saat ini, pemberi uang, berdasarkan informasi, hanya dijadikan sebagai saksi.

Baca Juga  Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Tak hanya itu, Iqbal menilai kasus OTT yang menyangkut IR terlalu terburu-buru untuk dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bogor. Karena seharusnya, penetapan dan pemenuhan berkas tersangka juga dilakukan kepada pemberi uang.

“Ini yang menjadi pertanyaan kita, kenapa hanya dua ASN ini. Menurut kita ini bisa memberikan dampak tidak baik kepada ASN lainnya. Harus ada keterbukaan publik, ada apa sebenarnya. Dan kita akan kawal terus kasus ini hingga selesai,” tegas Iqbal.

Baca Juga  PDIP Anggap Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sebagai Politisasi Hukum

(Deddy)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !