Headline Bogor | Diduga Tak Memiliki Izin, 4 Bangunan Milik PLN Terancam Disegel

KABUPATEN BOGOR – Unit pelaksana teknis Penataan Bangunan III wilayah Leuwiliang menegur PLN area Leuwiliang. Karena ada empat bangunan yang diduga tidak memiliki izin termasuk pos satpam.

“Sejauh ini kepemilikannya bangunan pihak dana pensiun sehingga terkait adminitrasi semua yang mengurus pihak mereka, dan kamu disini hanya penyewa saja,” kata Manager Area APJ Leuwiliang Faisal Mulp kepada wartawan. ( 17/11 ).

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Bogor Membuka Pencanangan Program Bulan Bakti Pancakarsa Dan TMMD Ke 106

Bahkan, ia mengaku, nantinya laporan ini akan disampaikan baik adminitrasi sampai perubahan jangkar atau lainnya, karena mereka yang lebih tahu.

Post ADS 1

“Kalau saya lihat ada kesalahan ketik dan untuk teguran kedua tidak bisa melakukan penyegalan kalau masih memaksa akan kita tuntut pihak dana pensiun dan menuntut pihak UPT juga,” kilahnya

Baca Juga  10.500 Warga di Kabupaten Bogor Akan Terima Program Jabar Caang

Sementara itu, Kepala UPT Penataan Bangunan III Wilayah Leuwiliang Wolter Rumsory menjelaskan, kunjungan kali ini tindak lanjut dari teguran pertama, ada bangunan tak ada IMB.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !