Bareskrim Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut di Bekasi

Dok. Pagar Laut di Bekasi/net)

“Sanksi denda ini juga sudah disiapkan dan pihak TRPN siap membayar. Pihak TRPN siap membayar denda yang akan diberikan oleh KKP. Itu kisarannya Rp3 miliar,” tutur Deolipa.

Kasus ini bermula dari penyelidikan Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah laut Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga  Aksi Anarkisme Genk Motor di Gunungputri Bogor Makan Korban

Penyidikan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat, 7 Februari 2025.

Post ADS 1

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa terdapat 93 dokumen SHM yang diduga dipalsukan. Dugaan pemalsuan ini dilakukan setelah sertifikat tersebut diterbitkan.

Baca Juga  Kasus Mandek 2 Tahun, Pakar TPPU Yenti Garnasih Tunjuk Sembilan Bintang, Ada Apa?

“Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” ujar Djuhandani pada Jumat, (14/2)

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !