Bareskrim Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut di Bekasi

Dok. Pagar Laut di Bekasi/net)

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pihak terkait kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pihak yang diperiksa adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, membenarkan adanya pemanggilan terhadap 10 orang saksi, termasuk perwakilan dari PT TRPN.

“Iya, kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi pada Selasa, (18/2)

Post ADS 1

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, mengonfirmasi bahwa sejumlah kliennya telah diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, Bareskrim tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga  WNA Jerman Ditangkap Atas Kasus Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali

“Nanti akan dicari tahu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Itu yang sedang didalami oleh Bareskrim,” ujar Deolipa.

Lebih lanjut, Deolipa menyatakan bahwa PT TRPN siap menjalankan semua sanksi yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akibat pemasangan pagar laut tersebut, termasuk membayar sanksi denda yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Headline Bogor | Pemilu Usai, Tokoh Bogor Tagih Proses Laporan Penipuan Oleh Oknum Pimpinan Ormas

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !