MUI Perluas Pemantauan Siaran Ramadhan hingga ke Media Sosial

Dok. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom, Asrori S Karni/MUIDigital)

JAKARTA  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperluas cakupan pemantauan siaran Ramadhan 1446 H tidak hanya di televisi, tetapi juga di media sosial. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom, Asrori S Karni, menegaskan bahwa media sosial memiliki pengaruh besar dalam penyebaran narasi keagamaan, termasuk siaran Ramadhan.

“Nanti kriteria media sosial dan bagaimana mekanisme pemantauannya sedang dimatangkan oleh Pokja Media Watch Komisi Infokom. Itu dari sisi objek yang dipantau,” ujar Asrori di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (18/2).

Baca Juga  PPN 12 Persen Akan Diterapkan Selektif Mulai 2025, Barang Pokok Tetap Bebas PPN

Pemantauan ini akan melibatkan MUI daerah serta beberapa kampus Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai tim pemantau. Menurut Asrori, langkah ini merupakan tindak lanjut dari program Infokom Go to Campus yang telah dilakukan sebelumnya.

Post ADS 1

“Kita akan perluas kolaborasi pemantauan ini dengan MUI provinsi dan beberapa perguruan tinggi UIN. Jadi civitas perguruan tinggi kita libatkan,” tambahnya.

Baca Juga  TNI AL Akan Miliki Kapal Penyapu Ranjau Tercanggih

Selain memastikan kepatuhan siaran Ramadhan terhadap regulasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MUI juga memastikan kesesuaian dengan fatwa yang telah dikeluarkan.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !