Kecurangan Minyakita: Isi Kemasan Berkurang, Polri Dalami Kerugian Masyarakat

Dok. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf.

JAKARTA – Publik dikejutkan dengan terbongkarnya praktik curang dalam distribusi minyak goreng kemasan Minyakita. Produk yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya memiliki isi 700 hingga 800 mililiter.

Polri kini tengah menyelidiki total kerugian masyarakat akibat praktik ini, sementara satu tersangka berinisial AWI telah ditetapkan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan audit untuk memastikan dampak dari kasus ini.

Post ADS 1

“Kerugian masyarakat masih dihitung. Kami perlu melihat jumlah barang yang sudah didistribusikan karena ada sekitar 400 hingga 800 dus per hari yang tersebar,” ujar Helfi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).

Baca Juga  Headline Bogor | Dugaan Korupsi PUPR Tahun 2017 Akankah Sama Nasibnya Dengan Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Tahun 2014

Audit ini akan mencakup jumlah botol yang telah beredar serta bahan baku yang digunakan dalam proses produksi untuk menentukan besarnya pelanggaran.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !