SPBU di Bogor Disegel karena Kecurangan Takaran BBM, Konsumen Rugi Rp3,4 Miliar

Dok. Konferensi pers penyegelan SPBU di Bogor

KABUPATEN BOGOR – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, disegel oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri.

SPBU dengan nomor 34.167.12 itu diduga melakukan kecurangan pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM), yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp 3,4 miliar dalam satu tahun.

Baca Juga  Headline Bogor | Dua Puluh Enam Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Bogor Dilantik

Mendag Budi Santoso mengungkapkan modus operandi yang digunakan SPBU ini adalah pemasangan perangkat elektronik tersembunyi yang terhubung dengan pompa ukur dan dikendalikan dari jarak jauh menggunakan sistem remote.

Post ADS 1

“Perangkat elektronik ini dipasang di kabel dan disambungkan ke pompa ukur. Alat ini kemudian dikendalikan dari ruangan yang agak jauh menggunakan aplikasi di handphone,” ujar Budi di lokasi penyegelan, Rabu (19/3).

Baca Juga  Headline Bogor | Aktivis GMBI, Rukmana : Mesin AMP Diduga Sengaja Dibakar Untuk Hilangkan Barang Bukti Laporan Nilai Asset

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !