
KABUPATEN BOGOR – Dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Sejumlah pegawai disebut tidak menerima seluruh insentif atau upah pungut pajak yang menjadi hak mereka.
Seorang pegawai Bappenda yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya potongan. Namun, sumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran potongan yang dilakukan.
“Betul ada potongan, namun jumlah pastinya Saya tidak tahu, karena ada program untuk pemberangkatan umrah,” ujar sumber tersebut.
Informasi mengenai potongan insentif tersebut sejalan dengan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkara ini, KPK sebelumnya mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.
KPK masih mendalami jumlah dana yang dipotong, sejak kapan praktik tersebut berlangsung, serta aliran dana tersebut. Di tengah penyidikan, muncul informasi mengenai program pemberangkatan umrah yang disebut berkaitan dengan lingkungan Bappenda.
Hasil penelusuran awak media juga menemukan informasi mengenai sejumlah pihak di luar Bappenda yang disebut pernah memperoleh fasilitas pemberangkatan umrah. Namun, belum ada bukti yang memastikan biaya tersebut berasal dari potongan insentif pegawai.
Keterkaitan antara potongan insentif dan pembiayaan umrah masih perlu dibuktikan melalui dokumen, transaksi keuangan, keterangan saksi, maupun hasil penyidikan KPK.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Seluruh pihak yang disebut dalam informasi tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan harus dikedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dan tanggapan dari pihak maupun instansi terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (SND)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !