KPK Geledah 3 Dinas Kabupaten Bogor, FATRA Desak Transparansi dan Kepastian Hukum

Dok. Kantor Bupati Bogor/Foto: Ist)

KABUPATEN BOGOR — Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga dinas strategis Kabupaten Bogor, yakni BKPSDM, Bapenda, dan Dinas Pendidikan pada 28–29 Agustus 2026, mendapat sorotan dari Forum Anti Korupsi dan Transparansi (FATRA).

Ketua FATRA, H. Yudi Sucipta, menilai penggeledahan di tiga dinas sekaligus merupakan sinyal adanya persoalan serius yang perlu dijelaskan kepada publik.

“Ketika KPK menyentuh tiga dinas, itu bukan langkah biasa. Publik berhak tahu apa yang sedang ditangani. Kepastian hukum tidak boleh ditunda,” tegas Yudi, Sabtu (29/8).

Post ADS 1
Baca Juga  Headline Bogor | Penuhi Gizi Korban Bencana, IWAPI Salurkan Bantuan 30 Ribu Butir Telur

FATRA menilai klarifikasi bahwa “tidak ada OTT” belum cukup untuk menjawab pertanyaan publik terkait penggeledahan tersebut. KPK didesak memberikan penjelasan resmi agar masyarakat tidak terjebak spekulasi.

“KPK tidak boleh membiarkan istilah ‘kegiatan’ menjadi selimut yang menutupi fakta. Publik butuh narasi resmi, bukan potongan informasi,” ujar Yudi.

FATRA juga mempertanyakan mekanisme hukum dalam penanganan perkara tersebut, termasuk isu apakah operasi tangkap tangan (OTT) harus didahului penerbitan Sprindik.

Baca Juga  Truk Parkir Sembarangan Mengakibatkan Kecelakaan Tunggal | Headline Bogor

“Kami menilai bahwa Pemkab Bogor memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dan masyarakat tidak terjebak dalam kabut informasi,” jelas Yudi

FATRA menegaskan, masyarakat membutuhkan transparansi dan kepastian hukum, bukan drama politik maupun hukum.

“Keadilan bukan hanya tentang siapa yang diperiksa, tetapi bagaimana prosesnya dijalankan. Publik harus bisa percaya pada hukum,” tutup Yudi. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !