KABUPATEN BOGOR – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Jakarta berkolaboraai dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio terhadap 400 anggota Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) Se- Jabodetabek, di aula Diskominfo Kabupaten Bogor, Minggu (15/12). Hal itu dilakukan dalam rangka tertib penggunaan frekuensi dan spektrum radio.

Untuk diketahui sebelumnya seluruh Anggota ORARI telah melaksanakan Bimbingan Ujian Nasional Amatir Radio pada Minggu, 8 Desember 2019 lalu

PLT Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Kardenal menjelaskan, Ujian Negara Amatir Radio ini adalah yang kedua kali dilaksanakan di Kabupaten Bogor, sejak terbentuknya ORARI Lokal Kabupaten Bogor. Hal itu sejalan dengan tujuan Dinas Kominfo Kabupaten Bogor, salah satunya dalam menertibkan penggunaan Spektrum Radio di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Headline Bogor | Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 Di Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor

“Ini juga merupakan wujud keberhasilan kerjasama antara ORARI Lokal Kabupaten Bogor dengan Dinas Kominfo Kabupaten Bogor dalam melakukan pembinaan menuju Tercapainya Program Pancakarsa Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ujian Negara Amatir Radio juga merupakan tindak lanjut dari Sosialiasi Penggunaan Frekuensi /Spektrum Radio yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu . Animo para pengguna Radio Komunikasi untuk mengikuti Ujian Negara Amatir Radio ini juga merupakan indikator keberhasilan Dinas Kominfo Kabupaten Bogor atas sosialiasi tersebut dalam rangka Tertib Penggunaan Spektrum Radio, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Headline Bogor | Pemkab Bogor Bersama PN Cibinong Lakukan Layanan Terpadu Di Desa - Desa

“Kami berharap setelah pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio ini, para peserta dapat menularkan kepada teman-teman lain yang belum memiliki izin untuk dapat mengikuti Ujian Negara Amatir Radio berikutnya. karena dengan demikian berarti teman-teman amatir radio sudah turut serta membantu Dinas Kominfo Kabupaten Bogor untuk Tertib Penggunaan Frekuensi Radio.