KOTA BOGOR – Pengajuan pengunduran diri Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Samsudin, memicu desakan Komisi II DPRD Kota Bogor agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi Perumda PPJ.

Komisi II DPRD menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat, melainkan harus menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola BUMD secara menyeluruh.

Baca Juga  RZ Optimis Menang di Semua TPS | Headline Bogor

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, mengatakan pihaknya menghormati proses administrasi yang sedang berlangsung di Pemkot Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Namun, ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat dan operasional perusahaan tidak boleh terganggu akibat adanya kekosongan jabatan.

Baca Juga  Hari Ke 14 Ramadhan, Pusdikzi Bagikan 200 Takjil dan Makanan Buka Puasa

“Bagi kami di Komisi II, yang paling penting adalah jangan sampai proses pergantian atau kekosongan jabatan direksi ini mengganggu pelayanan, operasional, dan agenda pembenahan Perumda Pasar Pakuan Jaya,” tegas Rifky, Rabu (5/8).

Menurutnya, Pemkot Bogor perlu segera menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) atau mekanisme kepemimpinan yang jelas agar roda organisasi tetap berjalan dan keputusan strategis perusahaan tidak terhambat.