JAKARTA – Disaat Para PNS bersuka cita dengan akan diterimanya THR dan Gaji ke 13, tidak dengan guru honorer, sebanyak 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia terancam tidak memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR).
Menyikapi permasalahan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah untuk bisa memperhatikan nasib guru honorer di seluruh Indonesia. Apalagi, kata dia, tidak ada alokasi THR bagi mereka pada Lebaran tahun ini.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang pemberian THR tahun 2018 kepada PNS, TNI/Polri, pensiunan, dan penerima tunjangan telah ditandatangani Presiden. Namun, 736 ribu tenaga guru honorer bukanlah yang termasuk skema penerima tersebut.
“Selayaknya sudah menjadi perhatian pemerintah RI mengenai nasib guru honorer, ada yang sudah mengabdi puluhan tahun membantu program pencerdasan bangsa, tapi THR pun enggak ada,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera.
Masih banyak guru honorer yang masih digaji hanya Rp200 ribu-Rp300 ribu saja. Meski sebagian lainnya yang sudah sertifikasi, mendapat upah lebih baik sebesar Rp1,5 juta, namun untuk THR tidak dialokasikan. Seperti diketahui guru honorer, terutama di daerah-daerah, merupakan ujung tombak pendidikan kita. Bagaimana tidak, di satu sisi sekolah-sekolah kekurangan guru PNS.
Abdul Fikri berujar, Wapres Jusuf Kalla pernah menyebut tiap tahun lima ribu guru PNS pensiun. Sementara di sisi lain, pemerintah malah moratorium pengangkatan PNS baru.
Fikri mencontohkan di daerah pemilihannya, Kabupaten Brebes Jawa Tengah banyak didapati sekolah dasar negeri yang hanya satu orang guru PNS. Sedangkan jatah pengangkatan Kabupaten Brebes kurang dari 300 orang. “Bahkan ada yang semua gurunya honorer, yang PNS hanya kepala sekolahnya,” imbuh dia.
Dia mengungkapkan beberapa konstituen menginformasikan guru di Kabupaten Brebes mendapat honor hanya Rp350 ribu per bulan dari pemerintah daerah.”Itu pun tersendat-sendat tidak rutin,” ujarnya Fikri