
KOTA BOGOR – Menjelang Idul Adha 2026, persoalan klasik kembali menghantui Kota Bogor. Lemahnya pengawasan lalu lintas ternak serta minimnya infrastruktur pengendalian di lapangan menjadi sorotan tajam, memunculkan keraguan publik terhadap keseriusan pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memang mengklaim berada dalam kondisi “siaga” menghadapi ancaman hewan sakit dan ilegal. Namun di lapangan, klaim tersebut dinilai tak lebih dari formalitas tanpa implementasi nyata.
Kritik keras mencuat dalam diskusi publik bertajuk “Jalur Kurban 2026: Bogor Siaga Cegah Hewan Sakit dan Ilegal” yang digelar di RRI, Senin (27/4). Absennya Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat, dalam forum tersebut justru memperkuat kesan bahwa persoalan ini belum menjadi prioritas utama.
Ketidakhadiran pimpinan dinas di forum strategis dinilai sebagai sinyal lemahnya keseriusan birokrasi dalam menangani isu krusial di sektor peternakan.
Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kota Bogor, Sion Toni Samosir, mengungkap sejumlah kelemahan mendasar yang bahkan diakui oleh pihak DKPP sendiri. Salah satunya adalah tidak adanya check point serta maraknya “jalan tikus” di wilayah perbatasan.
Kondisi ini dinilai sebagai bukti kegagalan sistem pengawasan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya hewan bermasalah.
“DKPP terkesan pasif. Mengakui adanya kebocoran jalur masuk tanpa solusi teknis yang konkret adalah bentuk pengabaian terhadap risiko penyebaran penyakit. Kita bicara soal keamanan pangan jutaan warga Bogor, bukan sekadar urusan dagang,” tegas Toni dalam keterangannya.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !