
KABUPATEN BOGOR – Tim pendamping hukum WPM Indonesia bersama keluarga korban dan masyarakat Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran kepolisian dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas yang disertai bujukan uang dan ancaman.
Ucapan terima kasih tersebut ditujukan kepada Polres Bogor, khususnya penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Olivia beserta timnya. Mereka dinilai sigap dalam menindaklanjuti laporan hingga proses hukum berjalan.
Dalam perkembangan kasus, polisi telah berhasil menangkap salah satu pelaku. Sementara itu, satu pelaku lainnya kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pihak humas Polres Bogor juga telah menyebarluaskan informasi terkait identitas DPO tersebut ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari unsur pemerintahan, organisasi, hingga warga, khususnya di wilayah Kecamatan Nanggung.
Informasi tersebut tidak hanya dipublikasikan secara digital, tetapi juga dicetak dalam ratusan lembar selebaran yang ditempel di sejumlah titik strategis.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
Masyarakat pun diimbau segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau memiliki informasi terkait pelaku, guna mempercepat proses penangkapan dan penegakan hukum lebih lanjut. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !