JAKARTA – Kelompok massa yang menamakan diri sebagai masyarakat Sunda menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR, mereka menuntut proses hukum kepada anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, Kamis (27/1)
Ditemui seusai aksi, Sekjen Forkind Kojolot Bogor, Jacky Wijaya yang mewakili komunitasnya berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memecat Arteria Dahlan sebagai anggota DPR RI, karena telah melanggar Undang – undang hukum pidana dan UU ITE.
“Kami dari masyarakat Sunda berharap agar tuntutan pemecatan Arteria Dahlan itu dapat segera dilakukan oleh MKD, Ingat, Eddy Mulyadi yang mengatakan, Kalimantan adalah “Tempat jin buang anak sekilat itu langsung diproses,” ujar Jacky.
Lanjut Jacky, bahasa Sunda yang sudah barang tentu berkait dengan manusia yaitu orang Sunda, seharusnya pihak berwenang lebih cepat proses hukumnya.
Sementara itu, aksi yang disampaikan masyarakat Sunda di gedung DPR RI itu, dipenuhi dengan berbagai spanduk, banner bahkan hingga atraksi seni Jawa Barat mulai dari jaipongan, gelaran karinding, kecapi hingga debus pun dipertontonkan.
Kedatangan perwakilan masyarakat Sunda, di terima oleh salah anggota DPD perwakilan dari Jabar. Selain menitipkan Surat Permintaan pemecatan Arteria Dahlan oleh MKD kepadanya. Selang beberapa waktu kemudian saja, perwakilan peserta aksi berhasil menyampaikan dan diterima oleh sekretariat MKD.
“Secara umum dan khusus masyarakat Jawa Barat itu, hanya meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu karena semua sama dimata hukum,” tandasnya.
(Jaya)