JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memastikan tarif angkutan umum yang tergabung Jaklingko tidak naik, walaupun harga BBM Bersubsidi naik.

“Seluruh tarif TransJakarta atau yang sudah bergabung dalam Jaklingko tidak naik. Tarifnya tetap Rp 3.500,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo di Cilangkap, Jakarta , Kamis, (8/9)

Namun, menurut Syafrin, untuk tarif angkutan umum perkotaan kemungkinan akan mengalami kenaikan. Dan saat iki pihaknya tengah menunggu Keputusan Gubernur yang ditargetkan akan rampung dalam pekan ini. Dan ia pun telah menerima rekomendasi DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) yang ditujukan ke Gubernur.

Baca Juga  Tatap Muka Panglima TNI Bersama Pasukan Multi Nasional Pada Latihan Super Garuda Shield 2024

“Tarif angkot non Jaklingko ada usulan kenaikan tarif Rp 1000. Jadi, tarif atasnya Rp 5.000, maka mereka usulkan agar kenaikan Rp 1.000 jadi Rp 6.000,” kata dia.

Menurutnya, keputusan kenaikan, akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Mengingat, anggota DTKJ ini terdiri atas Dishub DKI, pakar transportasi, operator angkutan umum, lembaga swadaya masyarakat bidang transportasi, dan unsur kepolisian.

Baca Juga  PAPDOMS GROUP Gelar Merah Putih Night Run 2025 di Bogor, Rayakan Kemerdekaan Lewat Lari dan Hiburan

Syafrin Liputo menegaskan bahwa kenaikan tarif angkutan umum hanya berlaku untuk transportasi umum yang belum terintegrasi dengan JakLingko.(*)