KOTA BOGOR – Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan Pembangunan (FPJKP) menyebut modus penyalahgunaan proyek yang sering terjadi pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah jual beli proyek.

Ketua FPJKP, Thoriq Nasution, mengungkapkan bahwa dalam praktik yang diduga terjadi di lapangan, sejumlah pengusaha disebut harus “membeli” paket pekerjaan dari oknum anggota DPRD dengan nilai potongan yang cukup besar.

“Pengusaha membeli dari oknum anggota DPRD biasanya 15 sampai 20 persen dari pagu anggaran,” kata Thoriq saat dimintai tanggapannya, Selasa (21/7).

Baca Juga  Kawan Variasi ; Spesialis Kaca Film & Sticker Rasa "Babaturan"

Menurutnya, potongan tersebut membuat anggaran yang benar-benar digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan menjadi jauh berkurang. Akibatnya, kualitas proyek dinilai tidak maksimal karena dana yang terserap untuk pembangunan hanya sekitar setengah dari nilai anggaran yang telah ditetapkan.

“Karena hanya terserap 50 persen saja dari yang dianggarkan,” ujarnya.

FPJKP menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi mutu infrastruktur yang dibangun menggunakan dana publik.

Baca Juga  DPD PKS Kota Bogor Lakukan Penjaringan Mutiara Bakal Calon Eksternal

Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk serius mendalami semua proyek – proyek yang berasal dari Pokir DPRD. (DR)