KOTA BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terus mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bogor. Proses tersebut dilakukan melalui pengumpulan data serta permintaan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui pelaksanaan program tersebut.

Dalam tahap pendalaman, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga  Curahan Hati Untuk Jokowi Atas Tewasnya Siswa di Ajang ‘Gladiator’

Beberapa pihak yang telah dimintai keterangan antara lain berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Camat Bogor Timur, hingga Lurah Katulampa.

Salah satu yang telah memenuhi panggilan Kejari Kota Bogor adalah Camat Bogor Timur, Uay Setiawan. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya telah dimintai keterangan terkait program Pokir DPRD.

Baca Juga  Forkind KOKOLOT Bogor Tetap Independen di Pilpres dan Pileg 2024

“Ya, hanya diminta keterangan aja terkait Pokir,” ujar Uay Setiawan, Senin (20/7).