Sebelumnya saat bertemu Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah di di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (21/10/2020). Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, tahun ini Pemkab Bogor akan mencoba desa mandiri dalam mengelola sampah.

“Saya akan coba membentuk desa mandiri dalam mengelola sampah. Nantinya simpul-simpul desa itu yang akan membantu kita. Nanti juga pastinya ada penghargaan dan bantuan untuk desa yang mengelola sampah secara mandiri,” tambahnya.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut dijelaskan tugas pokok dan fungsi yang menjadi kewajiban seluruh perangkat daerah. Terdapat sedikitnya 17 rencana kegiatan yang akan dilakukan di TPAS Galuga.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Bogor Sampaikan Konsep Pengendalian RTH di Hadapan Menteri ATR/BPN

Yakni melaksanakan penghijauan dan pemeliharaan tanaman sesuai kebutuhan di TPAS; melaksanakan pembangunan serta pemeliharaan jalan dan saluran air; menyediakan sarana dan prasarana bagi pengembangan sektor UKM di sekitar TPAS; melaksanakan pembangunan Menara Pengawas, Pusat Informasi Terpadu dan Kantor Pelayanan di area sekitar TPAS dan membangunan Balai Pelatihan dan Pembinaan untuk warga sekitar TPAS. (*)