
KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya mencegah penyebaran wabah yang semakin hari semakin menghawatirkan dan salah satunya mengendalikan dan mencegah adanya eksodus dari dan ke Kabupaten Bogor, khususnya para pemilik Villa dari luar Bogoe, dan untuk itu Pemerintah Kabupaten Bogor berencana akan membatasi kunjungan orang dari Jakarta ke kawasan puncak.
“Pemilik maupun calon penyewa Villa dari Jakarta pun akan dibatasi dan diawasi kunjungannya. Penyekatan mulai diberlakukan di Kawasan Puncak dan sekitarnya,” tulis Bupati Bogor, di akun media sosialnya.
Selain itu menurut Ade Yasin, Pemkab Bogor akan berupaya melakukan pembatasan di perbatasan antar kota diantaranya perbatasan Depok dan Cibinong serta di beberapa zona merah lainnya. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda dan pejabat di lingkungan pemkab Bogor hari ini, Senin (30/3)
Ade yasin pun meminta warganya yang berada di Jakarta yang menjadi epicentrum covid-19 untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu.
https://www.instagram.com/p/B-Wk8lJhSH9/?igshid=1wwkphp6644ks
“Kepada warga Bogor yang ada di Jakarta, saya minta untuk tetap tinggal di sana. Jangan dulu mudik, hingga keadaan bisa terkendali. Insya Allah Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI sudah menyiapkan skema bantuan selama tinggal di Jakarta,” ujar Ade Yasin.
Dan khusus kepada warga dengan status ODP, Ade meminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dengan tidak berinteraksi atau meninggalkan rumah. Penyangkalan terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi hukum yang tegas oleh aparat kepolisian.
Hal lain yang dibahas dan diputuskan dalam rapat ini adalah :
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !