KABUPATEN BOGOR – Jabatan strategis di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor disorot karena dinilai bertahan cukup lama tanpa rotasi.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.

Seperti diketahui, Pemkab Bogor tengah diguncang isu dugaan jual beli jabatan yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Kepolisian Resor Bogor.

Kasus ini menyoroti praktik tidak sehat di kalangan aparatur sipil negara (ASN), di mana untuk memperoleh jabatan tertentu diduga harus menempuh berbagai cara.

Baca Juga  Headline Bogor | Peringati HANI 2019, Pemkab Dan BNNK Bogor Ajak Peran Aktif Masyarakat Dalam Pencegahan

Namun, situasi berbeda justru terlihat di lingkungan RSUD milik Pemkab Bogor. Sejumlah posisi jabatan disebut-sebut tidak mengalami rotasi dalam waktu lama, bahkan hingga mendekati masa pensiun pejabat terkait.

Direktur Insan Cita Institute, Sandi M. Ilham, menilai fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari praktik jual beli jabatan yang lebih luas.

“Intinya adalah jual beli jabatan itu bukan sekadar naik jabatan,” ujar Sandi dalam keterangannya, Selasa (21/4).

Baca Juga  Headline Bogor | Data Tidak Sesuai Pengajuan, Sekdes di Kabupaten Bogor Peroleh Bansos Provinsi

Ia menjelaskan, praktik tersebut juga dapat terjadi dalam bentuk mempertahankan posisi tertentu yang dianggap sebagai “lahan basah” dalam kurun waktu lama.

“Namun juga bertahan pada jabatan yang di posisi lahan basah selama bertahun-tahun hingga menjelang masa pensiun,” jelasnya.

Menurutnya, tidak adanya rotasi dalam jabatan strategis berpotensi menimbulkan berbagai penyimpangan, termasuk potensj praktik kecurangan hingga keuntungan pribadi.

“Bertahan pada posisi yang lama dan tidak dilakukan rotasi hal ini juga berpotensi mengakibatkan fraud, ada keuntungan pribadi dan setoran upeti,” tegasnya. (DR)