KOTA BOGOR – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengajak stakeholder untuk terus membangun sinerjitas yang kuat guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terutama yang melibatkan para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kita harus sama – sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh iming-iming sindikat TPPO yang dapat merugikan masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib saat ditemui di Kantornya, Selasa (13/6).
Dalam mencegah TPPO, pihaknya terus berupaya dengan dengan kewenangan yang dimiliki, yakni mencegah saat PMI yang akan keluar negeri mengikrarkan diri untuk bekerja.
Salah satunya, menurut Tolib, dengan pendalaman wawancara terhada pemohon paspor bagi calon PMI, seperti alasan dan tujuan pembuatan paspor, juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar.
“Kita butuh komunikasi yang intensif dengan berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan, karena kami belum memahami fungsi dari stakeholder lainnya, seperti fungsi Disnaker seperti apa?,” ungkapnya.
Namun, didalam upaya pencegahannya tersebut, ia tetap menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang akan menjadi PMI di luar negeri.
“Bentuk support imigrasi kepada PMI, yakni memberikan nol rupiah untuk pertama kali yang membuat paspor, saat PMI membawa rekom yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.
“Kalau ada anggota saya yang memungut langsung laporkan ke saya. Jika memungut secara langsung saya sendiri yang menjadi saksi ahli buat dia,” tegasnya.