Cipayung Kota Bogor Serukan Pilkada Berintegritas dan Netralitas Aparatur Negara

KOTA BOGOR – Elemen Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Cipayung Kota Bogor mengeluarkan pernyataan sikap terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bogor.

Elemen organisasi mahasiswa ini menyoroti dinamika politik yang dinilai rentan terhadap perpecahan, kecurangan, serta pelanggaran netralitas oleh aparatur negara dan penyelenggara pemilu.

Dalam pernyataan tersebut, Cipayung Kota Bogor menyoroti adanya indikasi ketidaknetralan pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Hal ini dinilai dapat merusak prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi.

“Dari tingkatan tertinggi, seperti presiden, mulai mempertontonkan keberpihakan terhadap calon di Pilkada. Hal ini diikuti oleh pejabat daerah, sehingga mengancam demokrasi kita,” tulis Cipayung Kota Bogor yang diterima redaksi, Rabu (27/11)

Cipayung Kota Bogor menganggap praktik ketidaknetralan dan keberpihakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap keadilan dan transparansi pemilu, yang pada akhirnya dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Tujuh Seruan Utama Cipayung Kota Bogor

Untuk menjaga keadilan dan netralitas Pilkada di Kota Bogor, Cipayung menyampaikan tujuh poin penting dalam seruannya, antara lain:

  1. Menjaga Netralitas ASN dan Forkopimda
    Mendesak seluruh pejabat dan ASN di Kota Bogor untuk bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon (paslon).
  2. Integritas KPU dan Bawaslu, Meminta KPU dan Bawaslu menjaga integritas serta memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai aturan.
  3. Penegakan Hukum atas Pelanggaran, Menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan keberpihakan ASN, penyelenggara pemilu, serta indikasi suap atau gratifikasi selama proses Pilkada.
  4. Partisipasi Publik, Mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran dan turut mengawal proses Pilkada.
  5. Transparansi Proses Pemilu, Menyerukan agar setiap tahap pemilihan dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi publik.
  6. Netralitas Aparat Keamanan, Meminta TNI, Polri, dan ASN untuk menjaga netralitas, menolak politik uang, serta menciptakan suasana Pilkada yang damai dan kondusif.
  7. Ketegasan terhadap ASN yang Melanggar, Mendesak PJ Wali Kota Bogor untuk bersikap tegas terhadap ASN yang melanggar prinsip netralitas. Jika tidak mampu, Cipayung meminta PJ Wali Kota untuk turun dari jabatannya.

Cipayung Kota Bogor berharap Pilkada 2024 dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Mereka menekankan pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari intimidasi atau tekanan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kota Bogor memiliki hak untuk memilih tanpa adanya tekanan atau praktik politik uang,” tegas Cipayung Kota Bogor. (*/DR)