Headline Bogor | Diduga Menyimpang Dari Permendikbud Dalam Pengadaan, Ini Kata Disdik Kabupaten Bogor

Menurutnya, keadaan yang terjadi itu rata-rata maraknya pihak sekolah yang memanfaatkan anggaran untuk pengadaan fasilitas akses rumah belajar hanya melihat dari spesifikasi yang sesuai dengan aturan kemendikbud yang ada.

“Sehingga, jika misalnya sekolah membeli barang ber merk E, tapi masih spesifikasinya sama sesuai aturan dan harganya lebih murah, yah pada umumnya pasti dipesan meski harganya dibawah dari ketentuan. Kan sisah lebih anggarannya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya di anggaran BOS selanjutnya,” tambahnya.

“Sesuai juklak juknis, sekolah kan di haruskan membeli melalui Siplah, sesuai dengan spec yg telah ditentukan, harga tersebut sesuai dengan yg ada di siplah, apabila barang yg datang tidak sesuai dengan spec sebaiknya sekolah tidak.menerima dan membayar ke penyedia jasa, itu saran saya daripada bermasalah dikemudian hari,” Pungkasnya.

Post ADS 1

(Deddy)

Pages: 1 2 3Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !