KABUPATEN BOGOR – Agenda pemanggilan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terhadap Plaza Vivo Sentul yang terletak dijalan raya Jakarta, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja telah dilakukan pagi ini. (31/1)
Dimana, pemanggilan itu terkait adanya permasalahan dalam Ijin rekomendasi Pengendalian Arus Lalu Lintas (Andalalin) Plaza Vivo Sentul yang diduga over Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
Hal itu dibenarkan Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana saat ditemui dikantor dinasnya, Jumat (31/1).
“Iya sudah dipanggil pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, ada beberapa perwakilan management Vivo yang datang memenuhi undangan kami, itu informasi yang diterima staf saya tadi,” ujar Kadis Ade Yana kepada wartawan.
Menurutnya, undangan itu dilakukan seputar mengenai rekomendasi celukan bagi angkutan kota (Angkot) saat mengambil penumpang.
“Jadi rekomendasi Andalalinnya mereka disarankan oleh Badan Pengelola Tranportasi Jabodetabek (BPTJ) agar membangunan tempat antar jemput penumpang angkot maupun ojol nanti saat mall itu telah beroperasi,” tegasnya.