Dampingi Saksi Anak, IKAWI LSM GMBI Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum

Dok. IKAWI LSM GMBI Dampingi Saksi Anak

KABUPATEN BOGOR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Karya Wanita Indonesia (IKAWI), Badan Otonom LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), melakukan pendampingan terhadap penanganan kasus anak di Kabupaten Bogor. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan perlindungan serta terpenuhinya hak-hak anak selama proses penegakan hukum.

Pemeriksaan sejumlah saksi dalam tahap penyidikan berlangsung di Kantor Desa Cimanggis dengan melibatkan pihak kepolisian dari Polres Depok. Proses pemeriksaan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri Ayu Purwanti selaku perwakilan DPP IKAWI LSM GMBI, Rukmana selaku Direktorat Program DPP LSM GMBI, perwakilan Kecamatan Bojong Gede, perwakilan Desa Cimanggis, Babinsa Desa Cimanggis, perwakilan KPAD Kabupaten Bogor, PSA, serta Paralegal Bogor Raya.

Post ADS 1

Turut hadir satu orang saksi dewasa dan dua orang saksi anak. Dalam pemeriksaan tersebut, masing-masing saksi anak didampingi oleh orang tuanya.

Kehadiran IKAWI LSM GMBI menjadi bagian dari upaya organisasi dalam mengawal persoalan perlindungan anak. Pendampingan ini juga bertujuan mendorong agar setiap tahapan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

IKAWI LSM GMBI menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah wilayah, lembaga perlindungan anak, serta unsur pendamping masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Pendampingan yang berjalan lancar ini menjadi salah satu bentuk nyata peran IKAWI sebagai Badan Otonom LSM GMBI dalam menjalankan fungsi sosial, kemanusiaan, dan advokasi masyarakat.

IKAWI LSM GMBI berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi bagian dari solusi, serta mengawal proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, etika pendampingan, dan perlindungan identitas anak. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !