DPRD Kota Bogor Soroti Pengelolaan Perumda PPJ, Desak Tindakan Tegas

Dok. Inspeksi Komisi II DPRD Kota Bogor/Ist)

KOTA BOGOR – Pengelolaan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali menjadi sorotan setelah Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.

Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan menemukan berbagai permasalahan yang dihadapi pedagang dan menegaskan perlunya langkah konkret dari pihak pengelola pasar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengungkapkan adanya keluhan dari pedagang di Pasar Jambu Dua terkait keberadaan bangunan di sekitar pasar yang bukan merupakan aset Perumda PPJ.

Post ADS 1

“Ada bangunan di sekitar Pasar Jambu Dua yang bukan aset resmi, tetapi menjual produk yang sama dengan kios di dalam pasar. Ini menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan pedagang yang membayar sewa kepada pengelola,” kata Rifki, Kamis (13/3).

Menurut Rifki, para pedagang di dalam pasar harus membayar retribusi dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara pedagang di luar tidak dikenakan biaya apapun.

“Jualan di luar ini tidak memiliki biaya retribusi, sehingga tidak ada sumbangsih untuk pengelolaan pasar. Ini jelas merugikan pedagang yang berjualan secara resmi. Kami berharap pengelola bisa mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !