
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Rocky Gerung untuk dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa Rocky Gerung akan dimintai klarifikasi pada hari Senin, 4 September 2023.
“Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” ujar Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya.
Namun, kehadiran Rocky belum dapat dipastikan. Selain itu, Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima 24 laporan polisi terkait perkara ini.
“Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” tukasnya. (*/DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !