KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan yang jauh dari menggembirakan. Laporan evaluasi menunjukkan sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unit BLUD, jajaran BUMD, hingga unit kerja administratif inti di Sekretariat Daerah belum mampu mencapai target 100 persen realisasi.
Ketua HPPMI Kota Bogor, Sion Toni Samosir, menilai kondisi ini sebagai potret “rapor merah” birokrasi yang tak bisa lagi ditutup-tutupi. Menurutnya, kegagalan kolektif ini menjadi sinyal kuat bahwa mesin birokrasi Kota Bogor membutuhkan penyegaran besar-besaran, terutama di posisi-posisi strategis.
“Masyarakat tidak butuh alasan teknis atau hambatan administrasi. Jika satu instansi seperti Dispora bisa melampaui target karena berani merangkul masyarakat dan menjawab kritik tajam dengan kerja nyata, mengapa yang lain tidak bisa?” tegas Sion, dikutip Sabtu (17/1).
Salah satu sorotan paling krusial dalam evaluasi kali ini adalah sektor administrasi dan regulasi. Bagian Hukum & HAM menjadi perhatian karena dinilai kerap terlambat dalam menyusun produk hukum daerah sehingga menghambat eksekusi anggaran.
Publik juga menilai jabatan Kepala Bagian Hukum yang terlalu lama dijabat telah menciptakan kejenuhan birokrasi dan minim terobosan hukum yang adaptif. Kondisi ini berdampak pada lambannya harmonisasi regulasi yang seharusnya menopang percepatan pembangunan.
“Khusus untuk Bagian Hukum, jabatan yang terlalu lama cenderung menciptakan zona nyaman yang mematikan inovasi,” kata Sion.
Selain itu, posisi kepala badan seperti Bappeda, BPKAD, dan BKPSDM juga tak luput dari kritik. Bappeda disorot karena sinkronisasi perencanaan yang kerap meleset dari realita lapangan, BPKAD masih berkutat dengan persoalan sengketa aset, sementara BKPSDM dinilai perlu lebih berani melakukan rotasi jabatan demi penyegaran organisasi.
Sorotan juga mengarah ke sektor BUMD dan BLUD. Perumda Tirta Pakuan (PDAM) dan PD Pasar menuai keluhan warga akibat gangguan distribusi air serta lambannya revitalisasi pasar. Bank Kota Bogor dinilai belum maksimal dalam penyaluran kredit mikro dan tertinggal dalam inovasi digital.
Sementara itu, RSUD Kota Bogor dan Puskesmas yang berstatus BLUD dinilai belum mampu memanfaatkan fleksibilitas kelembagaan untuk memangkas antrean panjang pasien BPJS dan keterbatasan fasilitas rawat inap.
Di tingkat dinas, hambatan besar tercatat di Dinas PUPR (proyek fisik), Dishub (parkir elektronik), Disperumkim (RTLH), DLH (sampah), serta DKPP (pertanian). Sejumlah dinas lain seperti Disdik, Dinkes, Diskominfo, Disparbud, Disperdagin, Diskopukm, Disarsipus, Disdalduk KB, DP3A, hingga DPMPTSP juga mencatatkan celah realisasi yang cukup lebar.
Kondisi serupa terjadi di enam kecamatan, yakni Bogor Timur, Barat, Utara, Selatan, Tengah, dan Tanah Sareal, yang gagal menyerap anggaran pemberdayaan masyarakat secara optimal akibat kendala koordinasi kewilayahan.
Menutup pernyataannya, Sion menegaskan bahwa kegagalan target 2025 harus dijadikan momentum untuk pembenahan menyeluruh.
“Kami di HPPMI menegaskan bahwa kegagalan target 2025 ini adalah alarm keras untuk melakukan pembersihan dan penyegaran birokrasi dari hulu hingga ke hilir. Jangan biarkan kursi jabatan menjadi tempat tidur, tapi jadikan tempat pengabdian,” tandasnya. (DR)