KOTA BOGOR – Status server dan laptop yang berada di Kantor Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) hingga kini masih belum jelas. Aset tersebut diketahui merupakan Barang Milik Daerah (BMD) milik Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DINKUKMDAGIN) Kota Bogor.

Meski status penggunaan dan pengelolaannya belum terang, secara fisik server dan laptop tersebut berada dalam penguasaan Perumda PPJ.

Baca Juga  Doa Wanita 145 Tahun untuk Bima Arya dan Dedie Rachim | Headline Bogor

Dimana sebelumnya, Asisten Manajer Hubungan Masyarakat dan Informasi Perumda PPJ, Andrian Hikmatulloh, menyebut bahwa aset milik DINKUKMDAGIN yang dipinjamoperasionalkan kepada Perumda PPJ hanya berupa tujuh unit kendaraan.

“Kami hanya mengoperasikan, Mobil 3 motor 4 yang dipinjam operasionalkan,” kata Andrian saat ditemui di Kantor Perumda PPJ, Rabu (6/5).

Baca Juga  Headline Bogor | HMI Kota Bogor Ajak Masyarakat Boikot Produk - Produk Francis

Namun, saat dimintai izin untuk melihat keberadaan fisik server dan laptop tersebut, Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, enggan memberikan jawaban.

Belum adanya penjelasan resmi terkait status server dan laptop itu menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan aset daerah yang berada di lingkungan Perumda PPJ. (DR)