
KABUPATEN BOGOR — Kabupaten Bogor disebut berada dalam kondisi darurat korupsi. Berulangnya kasus korupsi yang melibatkan pemimpin daerah dinilai menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan integritas birokrasi.
Ketua GMPB, M. Ikbal, mengatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berdampak terhadap hak masyarakat dan pembangunan daerah.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi dianggap masyarakat adalah perampokan massal terhadap hak dasar dan masa depan generasi Kabupaten Bogor di Bumi Tegar Beriman,” ucap Ketua GMPB, M. Ikbal, Senin (21/9).
Menurut Ikbal, masyarakat kini dihadapkan pada pilihan untuk tetap diam atau mengambil sikap. Karena itu, warga diajak menandatangani Petisi Tolak Korupsi Kabupaten Bogor sebagai bentuk desakan terhadap transparansi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan reformasi birokrasi.
“Setiap tanda tangan adalah simbol perlawanan bahwa Kabupaten Bogor tidak boleh dijual kepada para koruptor,” tegas Ikbal.
Dalam seruannya, GMPB menyebut berbagai persoalan seperti jalan rusak, gedung sekolah yang membutuhkan perhatian, akses kesehatan yang sulit, hingga pelayanan publik yang berbelit-belit sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Dugaan korupsi di Kabupaten Bogor bukan lagi soal oknum ini sudah menjadi penyakit sistemik yang akut,” jelas Ikbal.
Melalui petisi tersebut, warga juga didorong menuntut transparansi data pengadaan barang, jasa, dan perizinan, pengawasan anggaran berbasis masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.
“Sanksi Sosial dan Hukum Maksimal mendesak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memiskinkan koruptor dan menjatuhkan hukuman terberat tanpa kompromi,” kata Ikbal.
Ikbal mengajak masyarakat untuk ikut menandatangani dan menyebarkan petisi tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong pemerintahan daerah yang transparan dan bersih.
“Tanda tangani, sebarkan, dan lawan!Satu Suara, Satu Aksi: Tolak Korupsi di Kabupaten Bogor,” tutupnya. (SND)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !