BOGOR – Pasca Persidangan atas Perkara No.211/G/2017/PTUNJKT, Senin, 07 Mei 2018 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Majelis Hakim PTUN Jakarta yang memeriksa dan mengadili Perkara antara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melawan Menteri Hukum dan HAM Indonesia yang menyoal tentang Pencabutan Badan Hukum Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Pemerintah Republik Indonesia yakni Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia akhirnya mengabulkan dalil dan argument Hukum yang diajukan oleh Tergugat yakni Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM RI melalui Putusan yang telah di bacakan oleh ke-tiga Hakim secara bergantian. “Dengan Demikian sudah selayaknya gugatan Penggugat ditolak untuk seluruhnya,” demikian Hakim PTUN membacakan amar putusannya.

Dengan demikian, HTI secara hukum dilarang hidup, berkembang dan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, dan oleh karenanya SK Menkumham terkait Pencabutan Badan Hukum Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia tetap berlaku.

Beberapa ulama dan aktivis dakwah bertindak cepat hingga memutuskan untuk bergabung ke Partai Bulan Bintang. Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa Hukum HTI menjadi magnet tersendiri bagi jamaah HTI dan kolega yang lain.

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Kelurahan Kayumanis Sosialisasikan Kesehatan Ternak

Di Kota Bogor Partai Bulan Bintang menjadi salah satu partai pilihan eks HTI yang terbuka luas untuk ummat yang ingin menyuarakan aspirasi Islam.

Subhan Murtadla selaku Ketua Partai Bulan Bintang Kota Bogor menyambut bergabungnya aktivis eks HTI ke PBB.

“Karena bagi kami PBB merupakan wadah aspirasi ummat Islam. Hanya ada 2 golongan yg tidak akan diterima di PBB, PKI dan Penista Agama. Bergabungnya eks HTI ke PBB merupakan sebuah kepercayaan ummat pada PBB, karena PBB merupakan Partai Islam yang menyuarakan dan memperjuangkan ummat Islam, PBB Bela Islam, PBB bela NKRI.” Ungkap Subhan.

Baca Juga  Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini, Polresta Bogor Kota Tanam 3 Ribu Pohon

“Seperti di Kota Bogor, banyak aktivis Islam yang daftar untuk menjadi caleg diantaranya Ketua GNPF – Ulama Kota Bogor Iyus Kharunnas Malik, Sekretaris PERSIS Kota Bogor Romdhoni, Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bogor Ahmad Baidhowi Al Halimi, dan banyak aktivis Islam lainya dari Al Irsyad Islamiyyah, FPI, Persaudaraan Alumni 212, DDII Kota Bogor, FUI dari aktivis Kobar dan lainnya. Dengan antusiasnya para aktivis ummat Islam bergabung ke PBB menunjukan PBB ada di hati ummat Islam.” Jelasnya.