KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) gelar diskusi pencegahan peredaran narkotika, agar terhindar dari bahaya penyalah gunaan narkotika dalam tema ‘pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada milenial sehat tanpa narkoba menuju indonesia emas’.
Kepala BNN NH Budhi mengatakan, “Pada peringatan HANI tingkat nasional sendiri dihadiri Oleh Wakil Presiden Yusuf Kala pada tanggal 26 Juni 2019 di Istana Presiden, dan Hari ini Rabu (17/7/2019) kita peringati Hani tingkat kabupaten bogor, dengan tema ‘Wilayah Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas’, sasarannya anak anak muda atau generasi emas ini yang kita selamatkan dari serbuan narkoba,”
“Bogor adalah peringkat 10 terbawah kota yang kurang tanggap bahaya dari narkoba,
Dan ini penelitian di lakukan oleh Universitas Pajajaran, dan kedepan untuk para calon pengantin akan kita lakukan uji narkoba untuk pencegahan dini dari penggunaan narkoba, dan BNN berkerjasama dengan Kementrian Agama,” tambah nya.
Sekretariat Daerah, Burhannudin, mengatakan bahaya narkoba bukan hanya untuk kesehatan, tapi juga sangat berdampak buruk bagi kehidupan dalam sosial dan menghambat kemajuan bangsa terutama generasi muda.
Burhannudin pun menyebut angka penggunaan Narkoba di Kabupaten Bogor akan terus naik, jika semua elemen tinggal diam dan tidak tanggap terhadap perang melawan narkoba. Untuk itu Pemkab Bogor bekerja sama dengan BNNK Bogor menggelar diskusi.
Sekda menambahkan, “Asia memang sudah menjadi wilayah peredaran narkoba khususnya Indonesia. Untuk itu dia menghimbau, khususnya untuk generasi muda agar tidak terlibat karena jika sudah terlibat maka lost generation takan terhindarkan,”
AKP. Andri Alam, menyebut, angka survei itu menunjukan bahwa aparat penindak hukum terus bergerak dalam pengungkapan kasus atau penggagalan penyelundupan Narkoba. Semakin banyak kasus kita ungkap, angka indikator itu semakin tinggi.
Andri mengajak kepada seluruh warga untuk berperan aktif dalam memberantas Narkoba, minimal ada warga binaan di setiap kecamatan untuk dapat menghimbau dan mengedukasi warga setempat akan bahaya nya narkoba. (*)

