KABUPATEN BOGOR – Banyaknya lokasi di sepanjang Jalan Raya Ciseeng – Rumpin gelap dan minim penerangan yang dikhawatirkan menjadi rawan kecelakaan dan kejahatan, UPT Pengelolaan Prasarana dan Perhubungan Wilayah IV Kabupaten Bogor berencana akan menambah titik penerangan di sepanjang jalur tersebut.

“Batas wilayah pemeliharaan PJU yaitu. Leuwiliang, Cibungbulang, Tenjolaya, pamijahan, ciampea, Ciseeng, Rancabungur, Parung, Gunung Sindur, untuk jalan Raya Ciseeng Rumpin Jembatan grandong, Desa Putat Nutug, kecamatan Ciseeng, kabupaten Bogor,” Ujar Ika Sobariah, Kepala UPT Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan Wilayah IV.

Ika menambahkan, untuk saat telah terpasang 2 titik, dan kedepan akan dipasang satu panel 10 titik tapi untuk di ruas Jalan Raya Ciseeng Rumpin.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Ade Yasin Ajak Parpol di Kabupaten Sukseskan Pancakarsa

“Saat kita lihat kondisi dilokasi hanya cukup dengan 5/7 titik di ruas jalan Raya Ciseeng rumpin,” tambahnya.

Ika berharap kepada penguna jalan dan masyarakat setempat untuk bisa menjaga dan merawat Penerangan Jalan Umum.

(Agil)